Rekonsiliasi TW. I 2013
Berdasarkan Surat dari Kanwil Dirjen Perbendahraaan Provinsi Banten Nomor : S-272S/WPB.11/BD.05/2013 tanggal 28 Maret 2013 Polda Banten telah melaksanakan tanggal April 2013, dengan Hasil Sbb:
1. ADK untuk Satker 669570 (Bid.Tipol Polda Banten) masih diketemukan selisih yang dikarenakan ada Perubahan SPM Ralat yang belum diubah di KPPN.
2. ADK untuk Satker 669559 (Sarpras Polda Banten) masih diketemukan selisih yang dikarenakan ADK KPPN belum kirim update ke Kanwil DJPB Prov.Banten.
Operator Sappa-W Polda Banten
Moch.Samuti
Komentar
Posting Komentar